Perjanjian Hudaibiyyah ditandatangani. Gencatan senjata disepakati. Kaum Muslimin bisa menghirup sedikit udara ketenangan. Kesempatan langka ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. Beliau mengirimkan utusan untuk berdakwah kepada raja-raja di Jazirah Arab dan sekitarnya.
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam telah mengirim Dihyah bin Khalifah Al-Kalby sebagai utusan kepada Kaisar Heraklius penguasa Kekaisaran Romawi, negara adi daya pada masa itu. Sang Kaisar pun berkeinginan untuk melakukan penelitian guna memeriksa kebenaran kenabian Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. Maka beliau memerintahkan untuk mendatangkan seseorang dari Bangsa Arab ke hadapannya.

